BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa)
BUMDesa atau Badan Usaha Milik Desa adalah lembaga usaha desa yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah desa dan/atau masyarakat desa, yang sebagian besar modalnya berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan. BUMDes bertujuan untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan ekonomi lokal.
Nama Lengkap
Jabatan
Nama Lengkap
Jabatan
Nama Lengkap
Jabatan
Nama Lengkap
Jabatan
Nama Lengkap
Jabatan
Nama Lengkap
Jabatan